Senin, 20 April 2020

Manfaat TIK di saat pandemi covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
memerintahkan jajarannya untuk menghitung ulang risiko pelemahan ekonomi global akibat merebaknya Covid-19 yang berpotensi merembet ke Indonesia.

Dalam sambutan rapat terbatas belum lama ini, Jokowi juga menyampaikan peluang dampak ekonomi lanjutan yang lebih panjang hingga 2021 mendatang. Sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) diyakini akan terkena dampak dari Covid-19.

Namun, founder IndoTelko Forum Doni Ismanto Darwin melihat, pencegahan penyebaran dampak Covid-19 bisa mendatangkan peluang usaha bagi pemain in ni, tetapi juga ancaman bagi pelaku usaha di sektor tersebut.

"Social distancing yang dilakukan pemerintah tentu mengubah perilaku sosial dan kerja masyarakat. Istilah working from home (WFH) atau distance learning menjadi familiar dan dianggap peluang bagi operator telekomunikasi di sisi trafik data," kata Doni ketika membuka Diskusi Media "Nasib Industri Telko di Tengah Disrupsi Teknologi dan Covid-19" di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Untuk lebih lanju kilik link di bawah
Link
https://m.liputan6.com/tekno/read/3556896/investasi-broadband-diyakini-bisa-dongkrak-industri-tik

Pentingnya mata pelajaran tik


Sejumlah guru berharap, mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kembali diadakan dan diajarkan. Mata pelajaran ini penting bagi siswa dalam proses pembelajaran di era pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
Sejumlah guru berharap, mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kembali diadakan dan diajarkan. Mata pelajaran ini penting bagi siswa dalam proses pembelajaran di era pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.  Mata pelajaran TIK sebelumnay dimuat dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (2006), Namun, pada Kurikulum 2013, mata pelajaran TIK dihapus. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2015 tentang Peraturan atas Peraturan Mendikbud No. 68/2014 tentang Peran Guru TIK/KKPI dalam Kurikulum 2013, TIK diberikan sebatas bimbingan, bukan mata pelajaran.


Mata pelajaran TIK sebelumnay dimuat dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (2006), Namun, pada Kurikulum 2013, mata pelajaran TIK dihapus. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2015 tentang Peraturan atas Peraturan Mendikbud No. 68/2014 tentang Peran Guru TIK/KKPI dalam Kurikulum 2013, TIK diberikan sebatas bimbingan, bukan mata pelajaran.

Manfaat TIK di saat pandemi covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk menghitung ulang risiko pelemahan ekonomi global akibat merebaknya Covid-19 ya...